KATA PENGANTAR
Segala puji kita panjatkan
kehadirat Allah SWT. Shalawat dan salam selalu
tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan
rahmat-Nya saya mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna
memenuhi tugas mata kuliah Agama Islam.
Agama sebagai
sistem kepercayaan dalam kehidupan umat
manusia dapat dikaji melalui berbagai sudut
pandang. Islam sebagai agama yang telah
berkembang menyimpan banyak masalah yang
perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran
dan pemikiran keagamaan maupun realitas sosial,
politik, ekonomi dan budaya.
Dalam
penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang saya hadapi.
Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya
makalah ini dapat terselesaikan. Dan saya menyadari bahwa kelancaran dalam
penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang
tua, sehingga kendala-kendala yang saya hadapi teratasi.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang ‘Pentingnya
Menuntut Ilmu’ bagi umat manusia. Makalah ini di sajikan
berdasarkan rangkuman dari hasil pengamatan yang bersumber dari berbagai
informasi, referensi, buku tentang islam.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan wawasan yang lebih luas. Saya sadar
bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk
itu, kepada dosen pengampu saya meminta masukannya demi
perbaikan pembuatan makalah saya di masa yang akan datang
dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Depok, 8
desember 2016
Penulis,
(RDSW)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Islam
diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu, maka diutuslah Rasulullah
SAW untuk memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang
mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu.
Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan
berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan pendidikan yang baik, tentu
akhlak manusia pun juga akan lebih baik. Tapi kenyataan dalam hidup ini, banyak
orang yang menggunakan akal dan kepintaraannya untuk maksiat. Banyak orang yang
pintar dan berpendidikan justru akhlaknya lebih buruk dibanding dengan orang
yang tak pernah sekolah. Hal itu terjadi karena ketidakseimbangannya ilmu dunia
dan akhirat. Ilmu pengetahuan dunia rasanya kurang kalau belum dilengkapi
dengan ilmu agama atau akhirat. Orang yang berpengetahuan luas tapi tidak
tersentuh ilmu agama sama sekali, maka dia akan sangat mudah terkena bujuk rayu
syaitan untuk merusak bumi, bahkan merusak sesama manusia dengan berbagai
tindak kejahatan. Disinilah alasan mengapa ilmu agama sangat penting dan
hendaknya diajarkan sejak kecil. Kalau bisa, ilmu agama ini lebih dulu
diajarkan kepada anak sebelum anak tersebut menerima ilmu dunia. Kebodohan
adalah salah satu faktor yang menghalangi masuknya cahaya Islam. Oleh karena
itu, manusia membutuhkan terapi agar menjadi makhluk yang mulia dan dimuliakan
oleh Allah SWT.
B.
TUJUAN
1. Memberikan penjelasan tentang pentingnya menuntut ilmu
2. Mengetahui hadis –hadis tentang kewajiban menuntut ilmu
3. Mengetahui hukum dari menuntut ilmu
4.
Mengetahui pentingnya mengamalkan ilmu
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
ILMU DAN MENUNTUT ILMU
1.
Pengertian Ilmu
“Secara bahasa pengertian ilmu adalah lawan kata bodoh/Jahil, sedang secara
istilah berarti sesuatu yang dengannya akan tersingkaplah segala hakikat yang
secara sempurna. Secara istilah Syar’i pengertian ilmu yaitu, ilmu yang sesuai
dengan amal, baik amalan hati, lisan maupun anggota badan dan sesuai dengan
petunjuk Rasulullah Saw.”
Ibnu Munir berkata : “Ilmu adalah
syarat benarnya perkataan dan perbuatan, keduanya tidak akan bernilai kecuali
dengan ilmu, maka ilmu harus ada sebelum perkataan dan perbuatan, karena ilmu
merupakan pembenar niat, sedangkan amal tidak akan di terima kecuali dengan
niat yang benar.”
Dalam pengertian lain “Ilmu itu
modal, tak punya ilmu keuntungan apa yang bisa didapat, ilmu adalah kunci untuk
membuka pintu kebaikan kesuksesan, kunci untuk menjawab pertanyaan dan masalah
di dunia . . .”
Berdasarkan beberapa definisi
tentang pengertian ilmu di atas dapat disimpulkan bahwa, ilmu merupakan sesuatu
yang penting bagi kehidupan manusia karena dengan ilmu semua keperluan dan
kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah baik secara
lisan (perkataan), maupun berupa perbuatan (anggota badan), tanpa ilmu
kesuksesan tak pernah ketemu karena ilmu merupakan bagian terpenting dalam kehidupan
seperti kebutuhan manusia akan oksigen untuk bernapas.
2.
Pengertian Menuntut Ilmu
“Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk merubah
tingkah laku dan perilaku kearah yang lebih baik,karena pada dasarnya ilmu menunjukkan
jalan menuju kebenaran dan meninggalkan kebodohan.”
Menuntut ilmu merupakan ibadah
sebagaiman sabda Nabi Muhammad Saw.
Artinya :
“Menuntut Ilmu diwajibkan atas orang
islam laki-laki dan perempuan”
Mu’adz
bin Jabbal berkata: “Tuntutlah ilmu, karena mempelajari ilmu karena
mengharapkan wajah Allah itu mencerminkan rasa Khasyyah, mencarinya adalah
ibadah, mengkajinya adalah tasbih, menuntutnya adalah Jihad, mengajarnya untuk
keluarga adalah Taqarrub.”
Dengan
demikian perintah menuntut ilmu tidak di bedakan antara laki-laki dan
perempuan. Hal yang paling di harapkan dari menuntut ilmu ialah terjadinya
perubahan pada diri individu ke arah yang lebih baik yaitu perubahan tingkah
laku, sikap dan perubahan aspek lain yang ada pada setiap individu.
B. DASAR
HUKUM MENUNTUT ILMU
1. Dasar hukum menuntut ilmu yang
pertama yaitu dari hadits Rasullulah SAW,
Yang berbunyi :”Menuntut ilmu itu
hukumnya wajib bagi setiap muslim, waktunya adalah dari buaian ibu (bayi),
sampai masuk liang kubur”. Hadits dari Rasul SAW yang sangat jelas sekali
perintahnya, bahwa dalam Islam menuntut ilmu hukumnya adalah WAJIB yang
artinya adalah, jika dikerjakan dan dilaksanakan kita akan mendapat PAHALA,
jika diabaikan, disepelekan/tidak dilaksanakan kita akan mendapat DOSA.
Jadi permasalahan yang mendesak sekarang adalah, jika kita mengaku sebagai
seorang Muslim, marilah mumpung kita masih diberi kesempatan hidup oleh ALLAH
SWT, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi untuk menuntut ilmu agama Islam
yang benar, benar dalam artian yang sesuai dengan Al-qur`an dan Hadits Shahih
dari Rasullulah SAW, agar kita memperoleh petunjuk dan kebenaran dalam Islam
yang diturunkan oleh ALLAH SWT melalui Rasulnya Muhammad SAW, sehingga kita
dasar dalam beragama Islam tidak hanya menduga-duga atau berprasangka saja.
Kita boleh berhenti menuntut ilmu, hanya jika kita sudah masuk liang kubur /
MATI, jika kita sudah mati sudah tidak ada kewajiban lagi untuk menuntut ilmu.
Jadi jika kita masih hidup, alangkah ironi dan naïf nya , jika kita mengaku
sebagai seorang Muslim, tapi giliran ada yang mengajak untuk menuntut ilmu
agama Islam tentang hukum-hukum ALLAH lewat kajian Al-qur`an dan Hadits Shahih
merasa enggan dan berat sekali, dan banyak sekali alasan-alasan yang
dilontarkan, seakan-akan mau hidup selamanya,..Subhanallah,..sebelum terlambat
marilah koreksi diri kita dan tanyakan dalam hati kita, jika kita sudah tahu
bahwa menuntut ilmu dalam Islam hukumnya adalah wajib, dan ketika ada
kesempatan dan ada orang yang mengajak untuk menuntut ilmu, kemudian kita
menunda-nundanya bahkan menolaknya, sekarang pertanyaan besarnya adalah,
“Masihkah pantaskah kita dihadapan ALLAH SWT, disebut sebagai seorang Muslim.
2. Dasar hukum menuntut ilmu yang
kedua adalah dalam Surat Al-Ashr,
yang berbunyi sbb : "Demi masa.
Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati Supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran".
Ingatlah ALLAH SWT telah bersumpah
dalam surat ini dengan masa / waktu yang didalamnya terjadi peristiwa yang baik
dan yang buruk, bersumpah bahwa setiap manusia didunia ini, baik itu orang
Islam atau di luar Islam pasti akan mengalami kerugian, kecuali yang memiliki 4
(empat hal) yaitu : 1. Iman, 2. Amal Shaleh, 3. Saling menasehati supaya
mentaati kebenaran, 4. Saling menasehati supaya menetapi kesabaran.
Melihat empat hal diatas, jika kita sebagai seorang Muslim mau beruntung dan
terlepas dari kerugian, maka mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus
melakukannya.
Agar mempunyai Iman, maka kita harus :
Memaksanya untuk bersungguh sungguh,
mempelajari agama Islam yang benar dengan jalan menuntut ilmu dimana kita tidak
akan memperoleh kebahagiaan didunia maupun akhirat kecuali dengan petunjuk
agama Islam yang benar, karena Iman hanya bisa kita capai dengan belajar dan
menuntut ilmu.
Memaksanya untuk bersungguh sungguh
mengamalkannya untuk diri kita dalam kehidupan sehari-hari& setelah kita
mengetahui ilmu yang kita pelajari.
Memaksanya untuk bersungguh-sungguh
mendakwahkan dan menyampaikan serta mengajarkan kepada yang belum mengetahuinya
(walaupun Cuma satu ayat), dan janganlah kita takut jika ada rintangan seperti
ditolak, dimusuhi dan lain sebagainya, karena perintah yang keempat
adalah,
Memaksanya untuk bersungguh-sungguh
bersabar terhadap kesukaran dan gangguan manusia dalam menyampaikan hukum-hukum
ALLAH lewat Al-qur`an, dan hanya mengharap Ridho ALLAH SWT saja.
Jadi jika seseorang yang mempunyai
akal dan pikiran yang cerdas dan sensitive, mendengar atau membaca surat
Al-Ashr` ini, pasti akan berusaha untuk menyelamatkan diri dari kerugian,
dengan berusaha memiliki dan melaksanakan ke empat tahapan yang diperintahkan
dalam Surat Al-Ashr`.
Tunggu apa lagi, selagi kita masih
diberi kesempatan hidup, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi, untuk
menuntut ilmu agar jika kita mati, tidak dalam golongan orang yang mengalami
kerugian. Alangkah sayangnya jika kematian telah mendatangi kita, kita masih
belum menjalankan satu pun tahapan dalam surat Al-Ashr, apakah kita mau jika
kelak di alam kubur / barzah keadaannya gelap gulita, padahal disanalah kita
menunggu entah berapa juta tahun lagi, hari kebangkitan seperti yang dijanjikan
ALLAH, Marilah sebelum malaikat maut benar-benar menghampiri kita,
laksanakanlah dulu perintah ALLAH yang pertama dalam Surat Al-Ashr`, yaitu
belajar untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar artinya sesuai dengan
Al-qur`an dan Sunnah atau Hadits shahih dari Rasullulah SAW, karena seperti kata
pepatah, kesempatan baik itu jarang sekali yang datang dua kali, dan semoga
kelak jika kita mati, akan termasuk dalam golongan orang-orang Muslim yang
beruntung.
C.HADIS-HADIS
TENTANG KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU
o
Niscaya Allah akan meninggikan
beberapa derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Qur’an Al mujadalah 11)
o
Menuntut
ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)
o
Seseorang yang keluar dari rumahnya
untuk menuntut ilmu niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Syurga
(Shahih Al jami)
o
Barang
siapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke
syorga. (HR. Muslim).
o
“Barangsiapa melalui suatu jalan
untuk mencari suatu pengetahuan (agama), Allah akan memudahkan baginya jalan
menuju surga.”(Bukhari)
o
Siapa
yang keluar untuk menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah sampai dia
kembali (Shahih Tirmidzi)
o
Tuntutlah ilmu dan belajarlah (untuk
ilmu) ketenangan dan kehormatan diri, dan bersikaplah rendah hati kepada orang
yang mengajar kamu. (HR. Ath-Thabrani)
o
Sebaik-baik
kalian adalah orang yang belajar Qur’an dan yang mengajarkannya (HR bukhari )
o
Kelebihan seorang alim (ilmuwan)
terhadap seorang ‘abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh
bintang. (HR. Abu Dawud )
o
Siapa
yang Allah kehendaki menjadi baik maka Allah akan memberikannya pemahaman
terhadap Agama (Sahih Ibnu Majah)
o
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Nabi
saw bersabda, Tidak boleh iri hati kecuali pada dua hal, yaitu seorang
laki-laki yang diberi harta oleh Allah lalu harta itu dikuasakan penggunaannya
dalam kebenaran, dan seorang laki-laki diberi hikmah oleh Allah di mana ia
memutuskan perkara dan mengajar dengannya.(Bukhari)
o
Termasuk
mengagungkan Allah ialah menghormati (memuliakan) ilmu, para ulama, orang tua
yang muslim dan para pengemban Al Qur’an dan ahlinya, serta penguasa yang adil.
(HR. Abu Dawud dan Aththusi)
o
Janganlah
kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para ulama dan untuk
diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula
menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan atau rapat) dan untuk
menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu maka baginya
neraka … neraka. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
o
Barangsiapa ditanya tentang suatu
ilmu lalu dirahasiakannya maka dia akan datang pada hari kiamat dengan kendali
(di mulutnya) dari api neraka. (HR. Abu Dawud)
o
Orang
yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat ialah seorang alim yang Allah
menjadikan ilmunya tidak bermanfaat. (HR. Al-Baihaqi)
o
Sesungguhnya
Allah tidak menahan ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan
mewafatkan para ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian
orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia
memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan.
(Mutafaq’alaih)
o
Saling berlakulah jujur dalam ilmu
dan jangan saling merahasiakannya. Sesungguhnya berkhianat dalam ilmu
pengetahuan lebih berat hukumannya daripada berkhianat dalam harta. (HR. Abu
Na’im)
o
Sedikit
ilmu lebih baik dari banyak ibadah. Cukup bagi seorang pengetahuan fiqihnya
jika dia mampu beribadah kepada Allah (dengan baik) dan cukup bodoh bila
seorang merasa bangga (ujub) dengan pendapatnya sendiri. (HR. Ath-Thabrani)
D.HUKUM MENUNTUT ILMU
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Anas bin Malik dari Nabi saw
bersabda,”Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Ilmu bisa kita dibagi menjadi dua macam :
4.1. Ilmu-ilmu yar’i
Menuntut ilmu-ilmu syar’i ini merupakan sebuah tuntutan akan tetapi hukum
menuntutnya disesuaikan dengan kebutuhan terhadap ilmu tersebut. Ada dari
ilmu-ilmu itu yang menuntutnya adalah fardhu ‘ain, artinya bahwa seseorang
mukallaf (terbebani kewajiban) tidak dapat menunaikan kewajiban terhadap
dirinya kecuali dengan ilmu tersebut, seperti cara berwudhu, shalat dan
sebagainya, berdasarkan hadits,”Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” Nawawi
mengatakan,”Meskipun hadits ini tidak kukuh namun maknanya benar.”
Menuntut ilmu-ilmu itu tidaklah
wajib kecuali setelah ada kewajiban tersebut (terhadap dirinya, pen)...
Diwajibkan terhadap setiap orang yang ingin melakukan jual beli untuk belajar
tentang hukum-hukum jual beli, sebagaimana diwajibkan untuk mengetahui hal-hal
yang dihalalkan maupun diharamkan baik berupa makanan, minuman, pakaian atau
lainnya secara umum. Demikian pula tentang hukum-hukum menggauli para istri
apabila dirinya memiliki istri.
Adapun tentang kewajiban yang segera
maka mempelajari ilmu tentangnya juga harus segera. Begitu juga dengan
kewajiban yang tidak segera, seperti : haji maka mempelajari tentangnya juga
bisa tidak disegerakan, menurut orang-orang yang berpendapat seperti itu.
Dari ilmu-ilmu syar’i itu ada yang
menuntutnya adalah fardhu kifayah, yaitu ilmu-ilmu yang mesti dimiliki oleh
manusia dalam menegakan agama mereka, seperti menghafal al Qur’an,
hadits-hadits, ilmu tentang keduanya, ushul, fiqih, nahwu, bahasa, mengetahui
tentang para perawi hadits, ijma’, perbedaan pendapat ulama…
Ada pula ilmu-ilmu syar’i yang menuntutnya adalah disunnahkan, seperti
mendalami tentang pokok-pokok dalil, menekuninya dengan segenap kemampuannya
yang dengannya bisa menyampaikannya kepada fardhu kifayah.
4.2. Ilmu-ilmu yang bukan Syar’i
Sedangkan hukum menuntut ilmu-ilmu yang bukan syar’i maka ada yang fardu
kifayah, seperti ilmu-ilmu yang dibutuhkan untuk mendukung urusan-urusan dunia,
seperti ilmu kedokteran karena ilmu ini menjadi sesuatu yang penting untuk
memelihara tubuh, atau ilmu hitung karena ini menjadi sesuatu yang penting
didalam muamalah (jual beli), pembagian wasiat, harta waris dan lainnya. Ada
juga yang menunututnya menjadi sebuah keutamaan, seperti mendalami tentang ilmu
hitung, kedokteran dan lainnya, Namun untuk melakukan ini tentunya membutuhkan
kekuatan dan kemampuan ekstra. Ada juga yang menuntutnya diharamkan, seperti
menuntut ilmu sihir, sulap, ramalan dan segala ilmu yang membangkitkan
keragu-raguan. Ilmu-ilmu ini pun berbeda-beda dalam tingkat keharamannya. (al
Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 10370 – 10371)
Adapun untuk mendapatkan ilmu itu
sendiri yang paling utama adalah mendatanginya, sebagaimana riwayat Imam Muslim
dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”… Barangsiapa yang melalui
suatu jalan untuk mendapatkan ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan
menuju surgea.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu
Hurairoh dan dia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Hadits ini menunjukkan bahwa
dianjurkan bagi seseorang untuk keluar dari rumahnya mendatangi majlis-majlis
ilmu walaupun dirinya harus melakukan perjalanan yang jauh seperti kisah Nabi
Musa dengan Khaidir. (Baca : Majelis Ilmu dan Jalan Ke Surga)
Hal lain yang perlu diketahui oleh para penuntut ilmu ini adalah meyakini bahwa
orang-orang yang menjadi sumber ilmunya (guru) itu adalah orang-orang yang
shaleh, bertanggung jawab terhadap ilmunya, memiliki prilaku yang baik, amanah,
jujur, mengamalkan ilmunya.
Adapun cara untuk mendapatkan ilmu
bisa dengan mendatangi sumber ilmu secara langsung di majlisnya atau bisa juga
dengan mencari atau memperdalamnya melalui sarana-sarana media yang sangat
mudah didapat saat ini, baik cetak maupun elektronik. Setelah itu hendaklah
dirinya melakukan penelaahan terhadap setiap ilmu / pengetahuan yang didapatnya
untuk diterima atau ditolak. Karena setiap pendapat atau perkataan seseorang
bisa diterima atau ditolak kecuali pendapat Rasulullah saw. Akan tetapi jika
telah jelas kebenarannya maka tidak boleh baginya untuk berpaling darinya
karena pada dasarnyan kebenaran itu berasal dari Allah swt.
Apabila kita memperhatikan isi
Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi
setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka
tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan.
Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan
menanya, melihat atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat
dalam hadist Nabi Muhammad saw :
Artinya : "Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik
laki-laki maupun perempuan". (HR. Ibn Abdulbari).
Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya
agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala
kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan
menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang
berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal
keduniaan dan segala kebutuhan hidup.
Nabi Muhammad saw.bersabda
: مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ
فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : "Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan
dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan
berbahagia) diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa
yang meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya
pula". (HR.Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, ilmu-ilmu seperti ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu bahasa 'arab,
ilmu sains seperti perubatan, kejuruteraan, ilmu perundangan dan sebagainya
adalah termasuk dalam ilmu yg tidak diwajibkan untuk dituntuti tetapi tidaklah
dikatakan tidak perlu kerana ia adalah daripada ilmu fardhu kifayah. Begitu
juga dengan ilmu berkaitan tarekat ia adalah sunat dipelajari tetapi perlu
difahami bahawa yg paling aula (utama) ialah mempelajari ilmu fardhu 'ain
terlebih dahulu. Tidak mempelajari ilmu fardhu 'ain adalah suatu dosa kerana ia
adalah perkara yg wajib bagi kita untuk dilaksanakan dan mempelajari ilmu
selainnya tiadalah menjadi dosa jika tidak dituntuti, walau bagaimanapun
mempelajarinya amat digalakka Ilmu yang diamalkan sesuai dengan
perintah-perintah syara'. Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya
wajib 'ain dan adakalnya wajib kifayah. Sedang ilmu yang wajib kifayah hukum
mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu
tafsir, ilmu hadist dan sebagainya. Ilmu yang wajib 'ain dipelajari oleh
mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan 'aqidah yang wajib
dipercayai oleh seluruh muslimin, dan yang perlu di ketahui untuk melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat dan
haji.
E.MENUNTUT
ILMU SEBAGAI IBADAH
Ilmu merupakan ibadah. Sebagian ulama bahkan mengatakan: “Ilmu adalah shalat
yang tersembunyi dan ibadah hati. (Hilyah Thalibul Ilm hal. 9)
|
"Dan mereka tidak
diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama
kepada-Nya." (Al Bayyinah: 5)
|
Maka tentunya dibutuhkan keikhlasan
dalam menuntutnya, yakni benar-benar karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan
karena kepentingan dunia. Allah berfirman:
Nabi
juga bersabda:
"Barangsiapa mempelajari ilmu
yang diharapkan dengannya wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala (ilmu syariat -pent),
ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan bagian dari dunia, maka ia
tidak akan mendapatkan bau surga pada hari kiamat." (Shahih, HR. Ahmad,
Abu Dawud, Hakim, dan Baihaqi. Lihat Shahihul Jami’: 6159)
Seorang muslim tidaklah cukup hanya menyatakan ke-Islamannya,
tanpa memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya itu harus dibuktikan
dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam.
Untuk itu, menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang
abadi. Seorang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu syar’i. Rasulullah
Shallallahu'alaihi wa salam bersabda :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ
مُسْلِمٍ (رواه ابن ماجه عن أنس بن مالك )
Menuntut ilmu itu wajib
atas setiap muslim.
(HR Ibnu Majah No. 224
dari shahabat Anas bin Malik t, lihat Shahih Jamiush Shagir, no. 3913)
F.
PENTINGNYA MENUNTUT ILMU
Sesungguhnya
ilmu adalah cahaya dan petunjuk sedangkan kebodohan adalah kegelapan dan
kesesatan. Pelajarilah apa yang telah Allah turunkan kepada rasul-Nya yaitu
Alquran. Belajarlah dari para ulama karena ulama sesungguhnya adalah pewaris
para nabi.
Sedangkan
para nabi tidak mewariskan harta benda dinar ataupun dirham. Mereka hanya
mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang berpegangan kepadanya berarti ia telah
mendapatkan bagian yang banyak dari warisan mereka.
Tuntutlah
ilmu karena ia merupakan kemuliaan di dunia dan akhirat dan pahala yang
terus-menerus sampai hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman dalam surah
Al-Mujaadalah ayat 11yang artinya
“Niscaya
Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan bahwa salah satu dari amalan yang
tidak akan putus pahalanya dari seorang muslim yang telah meninggal sekalipun
adalah ilmu yang bermanfaat.
Tidaklah mungkin akan sama antara orang yang berilmu dengan orang yang tidak
berilmu. Tidak mungkin sama orang yang berjalan digelapan dengan cahaya di
tangannya sebagai penerang jalan dengan orang yang berjalan di kegelapan tanpa
cahaya menerangi jalannya. Renungkanlah sejenak firman Allah berikut yang
artinya
“Dan
apakah orang yang telah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan
kepadanya cahaya yang terang dengannya ia dapat berjalan di tengah-tengah
manusia serupa dengan orang yang berada dalam gelap gulita dan sama sekali
tidak dapat keluar darinya?Demikianlah orang-orang kafir itu dijadikan
memandang baik apa yang telah mereka kerjakan.”
Kebodohan
akan membuat orang yang memilikinya memandang baik segala yang diperbuatnya.
Itu karena ia tidak memiliki ilmu yang dapat membedakan baik dan buruknya
sesuatu.
Ilmu amatlah luas, jika di pelajari tidak akan pernah selesai, selama bumi
masih berputar, selama hayat di kandung badan selama itu pula manusia
memerlukan ilmu pengetahuan islam tidak hanya cukup pada perintah menuntut
ilmu, tetapi menghendaki agar seseorang itu terus menerus melakukan belajar,
karena manusia hidup di dunia ini perlu senantiasa menyesuaikan dengan alam dan
perkembangan zaman.
Jika
manusia berhenti belajar sementara zaman terus berkembang maka manusia akan
tertinggal oleh zaman sehingga tidak dapat hidup layak sesuai dengan tuntutan
zaman, terutama pada zaman sekarang ini, zaman yang di sebut dengan era
globalisasi, orang di tuntut untuk memiliki bekal yang cukup banyak, berupa
ilmu pengetahuan.
Bahkan
kalau perlu menuntut ilmu di lakukan tidak hanya di tempat yang dekat tetapi
kalau perlu harus mengembara untuk menuntut ilmu di tempat yang jauh.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Makin
tinggi seseorang menuntut ilmu, makin tinggi pula nilai ilmu yang ia miliki,
makin tinggi ilmu seseorang makin banyak kesempatan bagi orang tersebut untuk
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.”
Satu hal yang lebih penting lagi,
bahwa orang yang berilmu memiliki pendirian yang teguh, tidak mudah
terombang-ambing tidak mudah tergoda oleh bujukan syetan.
Sebagaimana
sabda Rasulullah Saw.
Artinya :“Seseorang yang alim lebih
sulit di goda oleh syetan dari pada seribu orang yang ahli ibadah (tetapi tidak
berilmu),” (H.R. Turmudzi).
Dapat
di lihat dalam kehidupan masyarakat terjadinya gangguan ketertiban di akibatkan
karena beberapa faktor, salah satunya ialah kurangnya ilmu pengetahuan yang
dimiliki oleh anggota masyarakat itu, seperti :
- Kurangnya pengetahuan agama
dalam suatau anggota masyarakat mengakibatkan kurang mengerti / paham
tentang batas-batas halal dan haram sehingga cenderung berbuat seenaknya,
tidak tahu malu, dan tidak tahu sopan santun.
- Kurangnya pengetahuan umum
karena tidak bersekolah atau putus sekolah, sehingga tidak terampil
menciptakan pekerjaan sendiri, sulit mencari pekerjaan akibatnya sulit
mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika keadaannya
demikian ditambah lagi dengan kurangnya pengetahuan tentang agama maka
orang mudah terjerumus kedalam perbuatan yang dilarang oleh agama seperti
berjudi, mencuri, merampok, bahkan membunuh.
Islam
sangat memperhatikan kebahagiaan dunia dan akhirat sebagaimana firman Allah
Swt, yang artinya, “Peliharalah diri dan keluargamu dariapi neraka.” Keluarga
adalah masyarakat terkecil, jika semua keluarga di dalam masyarakat itu baik,
maka baik pulalah kehidupan dalam masyarakat dan alangkah indahnya sesuatu
masyarakat yang anggota masyarakatnya memiliki keterpaduan antara ilmu agama
dan ilmu umum.
G. ILMU ADALAH BUNGA-BUNGA IBADAH
Segala
kegiatan manusia di dunia pada hakikatnya adalah untuk menciptakan kehidupan
yang indah. Bila diungkapkan dengan bahasa ungkapan maka dapat dikatakan bahwa
ilmu merupakan bunga-bunga ibadah. Ilmu merupakan penghias ibadah manusia kepada
Allah, kepada sesama manusia dan kepada diri sendiri. Ketika ilmu dipelajari
dengan sungguh-sungguh dan diamalkan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang
benar maka akan sangat indah manfaat yang diraih. Namun bila ilmu dipelajari
dengan setengah-setengah dan dimanfaatkan semaunya tanpa tahu tujuannya benar
atau tidak, maka ilmu itu akan merusak citra keindahan. Inilah yang sangat
penting kita pahami agar tidak sembarangan mempergunakan ilmu dalam kehidupan
kita. Sebaik-baiknya ilmu adalah ilmu yang dipelajari dengan niatan baik dan
tulus untuk diamalkan di jalan Allah SWT melalui kehidupan umat manusia sebagai
perantaranya.
H.
PENTINGNYA MENGAMALLKAN ILMU
Ilmu yang telah didapat dari usaha
menuntut ilmu adalah untuk di amalkan karena ilmu itu terjaga dan tidak mudah
hilang apabila telah diamalkan, terkhusus pada diri sendiri, apakah ilmu yang
telah didapat di amalkan pada kebaikan diri sendiri karena sebelum mengamalkan
ilmu pada orang lain setidaknya telah diamalkan pada diri sendiri. Setinggi
apapun seseorang menuntut ilmu jika tidak di amalkan maka dengan sendirinya
ilmu tersebut akan mudah hilang, ilmu akan bertambah jika di amalkan sebaliknya
ilmu akan menghilang jika tidak di amalkan.
Sekecil
apapun ilmu yang diajarkan kepada orang lain selama itu bersifat kebaikan
niscaya Allah akan senantiasa meridhainya. Ibnu Abbas berkata : “Sesungguhnya
orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain, maka setiap hewan melata
akan menohonkan ampunan baginya, termasuk pula ikan paus di lautan, (Mukhtasar
Minhajul Qashidin ; 11).”
Orang
yang mengajarkan ilmu akan mendapatkan balasan pahala seperti pahala orang yang
mengamalkan ilmu tersebut, dan yang lebih utamanya lagi ialah pahala seorang
alim akan terus bermanfaat dan tidak akan terputus meskipun telah wafat.
Dengan
mengaplikasikan ilmu yang telah didapat dan menyeru kepadaNya serta berlaku
sabar dalam menjalaninya agar ilmu yang telah di peroleh memiliki buah yang
baik dan dapat berkembang, dengan demikian banyak orang lain yang dapat menfaat
dari ilmu tersebut.
Hendaklah
diketahui bahwa hanya dengan ilmu derajat seseorang bisa terangkat, kecuali
jika ilmu tersebut telah diamalkan.
Islam menganggap bahwa agama tidak akan mendapat tempat yang
baik, apabila orang-orang Islam sendiri tidak mempunyai pengetahuan yang matang
dan pikiran yang sehat. Oleh karena itu, pengetahuan bagi Islam bagaikan ruh
(nyawa) bagi manusia.
Berdasarkan pernyaaan di atas, maka dapat diambil nasehat yang
utama bagi kita semua. Yakni tentang perlunya semangat dalam menuntut ilmu dan tafaqquh
fid-din, akan tetapi pada kenyataannya banyak dari kita yang tidak
sungguh-sungguh dalam belajar, bahkan meninggalkannya (berpaling darinya).
Telah menjadi keprihatinan tersendiri dalam benak saya. Oleh karena itu, insya
Allah akan dijelaskan dan diuraikan urgensi tholibul ilmi dari
dalil-dalil Al_Qur’an, disertai ta’liq sederhana.
I.
MENSYUKURI NIKMAT ALLAH DENGAN MENUNTUT ILMU
Sesungguhnya wajib bagi kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala dengan cara melaksanakan kewajiban terhadap-Nya. Merupakan kewajiban
karena nikmat yang telah diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada kita.
Seseorang yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada orang lain yang telah
memberikan sesuatu yang sangat berharga baginya, ia adalah orang yang yang
tidak tahu berterima kasih. Maka manusia yang tidak melaksanakan kewajibannya
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah manusia yang paling tidak tahu
berterima kasih.
Muslim
sejati ialah muslim yang mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala semata dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun, serta ittiba’
hanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa salam. Oleh karena itu untuk
menjadi seorang muslim yang benar, ia harus menuntut ilmu syar’i. Ia
harus belajar agama Islam, karena Islam adalah ilmu dan amal shalih.
Cara
untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah
dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu sebagai jalan yang lurus (ash
shirathal mustaqim), untuk memahami antara yang haq dan bathil, yang
bermanfaat dengan yang mudaharat (membahayakan), yang dapat mendatangkan
kebahagiaan dunia dan akhirat.
J.KEUTAMAAN
MENUNTUT ILMU
Ilmu memiliki keutamaan, diantaranya :
1) Menuntut ilmu
adalah jalan menuju Surga. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa salam bersabda :
“Barangsiapa yang menempuh suatu
jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju
Surga”
(HR Muslim 4/2074 no. 2699 dan yang
lainnya dari shahabat Abu Hurairah ).
2) Warisan para Nabi, sebagaimana sabda
Rasululloh :
Sesungguhnya
para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak
pula dirham, namun hanya mewariskan ilmu. Sehingga siapa yang mengambil ilmu
tersebut maka telah mengambil bagian sempurna darinya (dari warisan tersebut).
(HR At Tirmidzi )
3) Allah mengangkat derajat ahli ilmu didunia dan
akherat, sebagaimana firmanNya:
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila dikatakan kepadamu:”Berlapang-lapanglah dalam majlis”, lapangkanlah
niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.Dan apabila dikatakan:”Berdirilah
kamu, maka berdirilah, niscaya Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan”.
(QS. Al Mujadillah 58:11)
4) Ilmu Pintu kebaikan dunia dan akherat,
sebagaimana sabda Rasululloh :
“Barang siapa yang Allah inginkan padanya kebaikan maka Allah
fahamkan agamanya”
K.
ADAB-ADAB DALAM MENUNTUT ILMU
Setelah seorang mengetahui dan memahami akan keutamaan
menuntut ilmu, maka hendaknya ia memiliki perhatian yang besar terhadap
permasalahan adab-adab dalam menuntut ilmu, diantaranya adalah;
1. Ikhlas
Seorang penuntut ilmu sebaiknya punya perhatian besar
terhadap keihlasan niat dan tujuan dalam menuntut ilmu, yaitu hanya untuk Allah
SWT. Karena menuntut ilmu adalah ibadah, yang namanya ibadah tiadk akan
diterima kecuali jika ditunjukkan hanya untuk Allah SWT.
2. Bersungguh-sungguh dalam menuntut
ilmu.
Sesungguhnya seorang hamba butuh kepada kesungguhan dan
semangat untuk memperoleh ilmu. Dia harus memaksakan dirinya untuk jauh dari
sifat lemah dan malas. Karena malas akan menyebabkan terhalanginya seseorang
untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.
3. Minta pertolongan kepada Allah SWT.
Ini adalah perkara penting yang harus diperhatikan oleh
seseorang dalam menuntut ilmu, bahkan perkara ini adalah dasar yang harus ada
dalam diri.
4. Mengamalkan ilmu
Seseorang dalam menuntut ilmu harus punya perhatian serius
terhadap perkara mengamalkan ilmu. Karena tujuan dari menuntut ilmu adalah
untuk diamalkan. Oleh sebab itu, seseorang harus benar-benar berusaha
mengamalkan ilmunya. Adapun jika yang dilakukan hanya mengumpulkan ilmu namun
berpaling dari beramal, maka ilmunya akan mencelakakannya.
5. Berhias dengan akhlaq mulia
Seorang berilmu sebaiknya menghiasi diriknya dengan akhlaq
mulia seperti lemah lembut, tenang, santun dan sabar.
6. Mendakwahkan ilmu
Jika seseorang penuntut ilmu mendapatkan taufiq untuk misa
mengambil manfaat dari ilmumya, hendaknya ia juga bersemangat untuk
menyampaikan ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain.
PENUTUP
KESIMPULAN
Islam
mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk
menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia,
agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia
ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt. Rasulullah Saw.,
bersabda: مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam”
(Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin
Malik)
Seorang muslim tidaklah cukup hanya menyatakan ke-Islamannya,
tanpa memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya itu harus dibuktikan
dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam.
Untuk itu, menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang
abadi. Seorang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu syar’i. Rasulullah
Shallallahu'alaihi wa salam bersabda :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
(رواه ابن ماجه 224 عن أنس بن مالك t )
Menuntut ilmu itu wajib
atas setiap muslim. (HR Ibnu Majah No. 224 dari shahabat Anas bin Malik t, lihat Shahih
Jamiush Shagir, no. 3913)
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Albani,
M. Nashirudin. 2003. Ringkasan Shahih Bukhari, Jakarta: Gema Insani
Abdussalam.2013.Keutamaan
Menuntut Ilmu (Online).8 desember 2016.
Alam3394.blogspot.com/2013/07/keutamaan-menuntut-ilmu.html?m=1
Bisri,
Hasan.2013.Makalah Konsep Menuntut Ilmu (Online). 8 desember 2016.www.iotodidak.com/2013/10/makalah-konsep-menuntut-ilmu-dalam
islam.html?m=1
Insan.2014.Keutamaan
Menuntut Ilmu Dan Adab-Adab Menuntut Ilmu (Online).8 desember 2016.www.insantv.com/berita-154-keutamaan-menuntut-ilmu-dan-adabadab-penuntut-ilmu.html?m=