Sunday, 14 May 2017

Menanggapi sebuah Video

Senin, 8 Mei 2017

Halloooooo!!!!
Pada pertemuan ke tujuh ini dimulai dengan penjelasan dari Pak Rahman mengenai pengarahan mengenai pengelolaan blog. Penilaian dari blog ini dilihat dari kelengkapan materi dan isi dari diary yang kita buat.

Selanjutnya Pak Rahman memberikan kami sebuah video yang beliau kirim via grup Whatsapp. Video tersebut dibuat oleh seorang pengamat politik yang berpendapat bagaimana jika Jokowi bersaing dengan Prabowo pada pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019? Apabila terjadi bagaimana dengan aksi pro dan kontra yang akan muncul akibat pertentangan yang diciptakan oleh para pendukung kedua belah pihak?.

Dari hasil menonton video tersebut, Pak Rahman menginginkan para mahasiswanya untuk memberikan argumen dari sudut pandangnya masing-masing. Lalu Pak Rahman mulai menunjuk satu persatu mahasiswanya.

Dimulai dari prodi Pendidikan kimia. Yang pertama ternyata pendapat dari saya (Rizka). Saya berkata "Menurut saya, video tersebut merupakan pertanda untuk kita agar tetap menjaga persatuan Indonesia karena yang kita lihat  dari Pilkada Gubernur (Pilgub) DKI jakarta kemarin sudah memberikan sinyal adanya perpecahan menjadi beberapa kubu. Dan pilgub kemarin seperti sebagai gambaran mengenai bagaimana pilpres yang akan datang. Dalam video tersebut menggambarkan bahwa pilpres nanti yang akan disandingkan sebagai calon presiden adalah Jokowi dan Prabowo. Dijelaskan jika misalnya Jokowi bersaing dengan Prabowo maka akan timbul konflik antara stigma PKI dan stigma Pembela Islam. Hal tersebut sudah menentang Pancasila atau tidak sesuai dengan pancasila dan yang pasti akan memunculkan perpecahan di Indonesia."

Pak Rahman pun kembali bertanya "Lalu menurut Anda sebaiknya video ini diperbanyak atau dilarang dibagikan?"

Jawaban saya adalah "Menurut saya dilarang diperbanyak pak. Karena, video ini dapat menimbulkan provokasi." Ya provokasi disini karna terlihat jelas bahwa viedo ini tidak netral dan memihak salah satu kubu.

Lalu, Pak Rahman pun menunjuk Meidy untuk memberikan pendapatnya mengenai video tersebut. Meidy pun menjawab "Menurut saya, menanggapi tanggapan dari rizka, video tersebut ada baiknya diperbanyak. Karena, video ini bagi seorang yang pemikir akan kesatuan bangsa Indonesia adalah sebagai alarm dan teguran bagi si pemikir tersebut. dimana Indonesia saat ini sudah seperti detik-detik akan perpecahan maka sebaiknya disatukan kembali seperti  jaman jaman mau kemerdekaan."
Lalu Pak Rahman menanyakan Indonesia ini lebih banyak orang yang pemikir atau hanya ikut-ikutan?. Meidy menjawab "ikut-ikutan. hmm tapi video ini ada baik sama buruknya pak"

Kemudian Pak Rahman kembali menunjuk mahasiswa yang lain. Akhirnya, Pak Rahman bertanya kepada Dimas.

Dimas memberi jawaban dengan berkata "Menurut saya, video tersebut orang-orang yang memiliki hak suaranya dalam pemilu mulai melupakan asas LUBER JURDIL. Mereka malah bangga jika mereka mendukung siapa yang akhirnya memicu perbedaan argumen yang berujung pada perpecahan antara rakyat DKI sendiri kalau dari Pilgub DKI Jakarta kemarin. Hubungannya dengan Pilpres 2019 nanti jika dilihat dari video tadi bahwa ketika Pak Jokowi yang akan distigmakan menjadi PKI dan Pak Prabowo yang distigmakan sebagai Pembela Islam maka nanti orang-orang yang masih terang-terangan bahawa dia mendukung siapa maka itu nanti akan menjadi bumbu-bumbu yang akan membuat bangsa itu semakin terpecah belah. Jadi, menurut saya bangsa Indonesia saat ini tidak banyak yang ingat dengan asas LUBER JURDIL ketika pemilu diselenggarakan. Karena, saya percaya kalau misalkan orang-orang yang memegang asas LUBER JURDIL mereka akan dapat meminimalisir konflik-konflik yang sudah terjadi. Walaupun dalam keadaan sebenarnya tidak mungkin hilang konflik-konflik tersebut. Jika saya menanggapi pertanyaan bapak tentang sebaiknya video ini diperbanyak atau tidak? Menurut saya, mungkin fokus dari video ini yaitu pada self - awareness pada masing-masing orang itu sendiri yang menyaksikannya. Karena, framing media sangat berperan penting dalam media masa. Seperti pada video tersebut menurut saya kita tidak tahu siapa yang membuat dan kepada siapa dia berpihak. Kemudai banyak sekali orang yang bisa membuat video itu. Kalaupun video tersebut benar adanya nanti untuk Pilpres 2019 maka lihatlah dari keberpihakan dia yang mendukung siapa. Karena, menurut saya sendiri si pembuat video sendiri masih abu-abu untuk memilih siapa. Memang betul dia memunjukkan keberpihakannya kepada salah satu namun dia membahas juga kekurangan dari kedua belah pihak. Saya juga bingung, kenapa dari sekarang telah dijustifikasi bahwa pada saat pilpres nanti akan ada Prabowo dengan Jokowi. Para pengkonsumsi media seperti telah diberiman arahan bahwa pada Pilpres nanti akan seperti itu."

Selanjutnya, Pak Rahman pun kembali menunjuk seorang mahasiswa dari Fakultas Ilmu Olahraga(FIO).
Dia berkata "Menurut saya, pemilu tersebut akan memicu perpecahan juga pak. Karena menurut video tersebut akan timbul fitnah-fitnah dan akan timbum pelecehan masyarakat dengan isu-isu PKI tapi masyarakat bisa jadi diperalat saja."

Karena masih ingin mendengarkan respon mahasiswanya yang lain yang telah menyaksikan video tersebut. Kemudian, ditunjuklah seorang mahasiswa FIO yang bernama Adit.
Dia berkata "Dari video tersebut telah digambarkan jelas bahwa pada Pilpres 2019 nanti ada kubu antara Jokowi dan Prabowo yang akan "bermain". Menurut saya, video ini jangan diperbanyak karena PKI ini bermain dengan cyber crime dimana adanya kejahatan-kejahatan yang dilakukan lewat media sosial yang digunakan oleh banyak orang. Sehingga hal ini dapat menimbulkan perselisihan secara terus-menerus yang mana hal ini telah teraplikasikan pada Pilgub DKI jakarta kemarin. Dan takutnya di Pilpres nanti malah pki akan semakin kuat. Jadi menurut saya  PKI akan benar-benar melakukan apa yang mereka mau dan ingin sekali mencapai tujuan mereka."

Selanjutnya Putri Muhira ingin memberikan argumennya. Dia berkata "Menurut saya, saya tersadar bahwa sebenarnya kita telah dibodohi karena sesungguhnya mereka mempunyai kepentingan-kepentjngan tersendiri. Mereka sengaja membuat dua kubu besar agar bisa diadu domba. Indonesia sendiri terkenal dengan banyak agama jadi agama lah yang dipermainkan oleh si provokator. Tentang lebih baik untuk diperbanyak atau tidaknya video itu menurut saya sebaiknya diperbanyak. Karena, video tersebut dapat membuka pikiran kita bahwa kita nantinya akan diadu domba antara PKI dan Pembela Islam."

Setelah Hira memberikan argumen, ada pula yang ingin memberikan argumen yaitu Muhammad Fachmi. Namun bahasa yang digunakannya terlalu tinggi untuk dimengerti dia pun mengaitkan masalah dalam video ini dengan bahasa-bahasa sosiologi yang menurut saya sulit untuk dimengerti. Fachmi berkata "Menurut saya pribadi dalam video tersebut ada geopolitikal yang terjadi. Jokowi bermain diantara nasionalis sekuler dengan meneofasisme. Dimana politik yang terjadi dilibatkan dengan komunitas keagamaan atau seperti ras, agama dan suku yang dipermainkan dalam politik kita. Jika saya luruskan dalam bidanb sosiologi, ada yang bermain aparatus sosiologi negara dimana gangguan-gangguan frekuensi dari pihak yang tidak terkait dengan politik dimainkan dengan seperti misalnya keagamaan. Jika saya luruskan mengenai PKI maka akan banyak pemahaman-pemahaman komunis. Dalam marsisme, komunis bersifat kolektifitas yang artinya dalam sistem ini terdapat penindasan-penindasan yang terjadi. Maka dari itu, kita harus mengkaitkan antara budaya dengan politik kita. Tentang video yang lebih baik diperbanyak atau tidaknya. Menurut saya, lebih baik diperbanyak. Karena, interpretasi masyarakat terhadap negara biasanya selalu berubah dan politik sendiri mempunyai beberapa faktor yang salah satunya berupa kepentingan pribadi karena menurut saya jika politik tidak ada kepentingan pribadi maka akan terasa kosong. Dari sinilah nantinya akan menimbulkan geopolitik yang dimainkan."

Setelah mendengar pendapat dari Fachmi Pak Rahman dan semua mahasiswa kesulitan mengerti apa maksud yang dibicarakan oleh Fachmi karena bahasa yang digunakan oleh Fachmi kurang dimengerti oleh orang-orang yang awam. Pak Rahman pun membuka kesempatan kembali untuk siapa saja memberikan pendapatnya tentang video yang telah disaksikan. Kemudian ada seorang perempuan dari Fakultas Ekonomi (FE) yang ingin memberi tanggapan. Nama perempuan tersebut adalah Afi.
Dia berkata "Menurut saya, video tersebut adalah bentuk propaganda dari politik. Dari awal video saja sudah memperlihatkan seperti memihak pada salah satu kubu yang nantinya diperkirakan akan bersaing di tahun 2019. Nah, disini memicu perpecahan tinggal menunggu tanggal mainnya akan seperti apa nantinya demo besar-besaran di Indonesia dan akan seperti apa propaganda yang dibuat oleh media-media yang berpengaruh pada daerahnya. Belum lagi ada kepentingan politik yang digunakan sebagai alat atau lahan berbisnis dalam bidang ekonomi. dari pihak perusahaan mereka mempunyai kebijakan-kebijakan yang akan menentukan keberpihakan mereka kepada pihak-pihak yang sekiranya akan menang dan akan berdampak pada pemilu seperti jalinan kerjasama. Jadi, mempengaruhi pada sisi ekonomi yang mencari keuntungan pada sisi politik."

Diskusi ini belum juga berhenti, Pak Rahman kembali menunjuk seorang mahasiswa dari fakultas Ilmu Olahraga (FIO) yang bernama hadad. Hadad menjawab dengan berkata, "Menurut saya, dari video tersebut sudah terlihat jelas bahwa Prabowo mulai bermain stigma pembela Islam. Tetapi kan video ini belum terbukti kebenarannya (hoaks). Namun jika dilihat dari video tersebut jika benar terjadi adanya persaingan antara Jokowi dengan Prabowo maka saya akan memilih pemimpin yang membela agama Islam karena saya berpegang teguh pada Al-Quran jadi isu-isu yang lain tidak berpengaruh untuk saya."

Setelah itu, Pak Rahman menunjuk mahasiswa lainnya namun ini perespon yang terakhir dan yang mendapatkan kesempatan tersebut dari FIO. Dia berkata "Menurut saya, isu tentang agama dan isu tentang PKI dulunya pernah ada namun tidak terlalu menyebar luas. Namun, sekarang kedua isu tersebut telah menyebar dari alat komunikasi atau media apapun yang sangat berpengaruh bagi masyarakat. Tentang Pilpres 2019 antara Prabowo dan Jokowi belum bisa dipertanggungjawabkan  jadi masih hoaks video tersebut. Memang ada beberapa pendapat yang sudah terbukti benar, tapi sisanya belum tentu benar"

Itulah argumen argumen dari mahasiswa yang telah mengeluarkan perbedaan pendapatnya. Selanjutnya, Pak Rahman memberikan argumen atau pendapatnya mengenai video tersebut. Pak Rahman berkata, "Saya ingin melihat dari sudut pandang Pancasila. Jika saya menilai tentang kebenaran video itu, video itu asli bukan hoaks. Saya mendapatkannya dari sebuah blog dan teman-teman saya ada yang mengirimkannya di grup WA. Hal ini saya baha karena video ini menyangkut tentang masalah yang sedang dialami oleh Indonesia saat ini.  Dari video tersebut, saya melihat bahwa sangat jelas si pembuat video berpihak kepada Jokowi. Jika dia mengatakan Jokowi adalah orang PKI, ini berarti dia akan menstigmakan Jokowi sebgaai orang PKI nantinya. Video ini menjelaskan frame tentang sebuah keinginan dia (pembuat video) dan video ini dibuat untuk provokasi atau mempropaganda. Video ini tidak berusaha untuk mendamaikan tetapi berusaha untuk memecah belah dan diskriminatif antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Ada beberapa kemungkinan yang bisa dianalisa tetapi beberala hal lainnya lebih mendeskripsikan provokasi tadi. Misalnya saja, di satu sisi dia mengandung hal yang unsur sara (agama) namun di sisi lain dia mengatakan bahwa akan adanya pertempuran antara PKI dan Pembela Islam yang termasuk dalam unsur ideologi. Jadi, dia menyamakan antara isu sara dengan isu ideologi. Untuk Pilgub DKI JAKARTA memang terjadi perselisihan antara isu sara yaitu Islam dengan Non-Islam dan isu suku yaitu Pribumi dengan Tionghoa. Tetapi karena hal yang paling menonjol adalah sara, maka agama yang menjadi pemicu perselisihan tersebut. Namun, saat Pilpres 2019 nanti jika masalah muncul dari segi agama kedua orang calon sama-sama beragama Islam sehingga untuk perkiraan munculnya isu sara belum tentu terjad. Tetapi kemungkinan untuk adanya perselisihan PKI dengan Pembela Islam bisa saja terjadi. Selanjutnya, saya melihat bahwa si pembuat video membawa kekesalan pada para pendukungnya. Karena, pada Pilgub DKI JAKARTA telah kalah akibat isu agama. Kemudian berbicara tentang tendensius atau provokasi yang mana dibuktikan dengan adanya gambar-gambar perempuan menunggangi kuda tetapi menggunakan seragam polisi. Dari sana muncul pertanyaan dalam benak saya "dia mau serius atau mau provokasi orang?". Kalau dalam bahasa frame, dia mencoba provokasi orang lain dan berpihak pada salah satu pihak dan tendensiusnya adalah dia memihak pada salah satu pihak. Dalam hal ini walaupun adanya kebebasan pendapat dalam negara kita, seharusnya pemerintah bisa terus menjaga dan membatasi kebebasan pendapat tersebut dan negara seharusnya berperan netral dan sebagai wasit disini bukan ikut memilih pihak yang diinginkan karena ideologi negara kita adalah liberal dan sosialis. Dimana ketika ideologi liberal (mengeluarkan pendapat) sudah terlalu berlebihan maka dibatasi seharusnya dibatasi pendapat tersebut agara tidak memicu perbedaan pendapat yang memicu peperangan sesungguhnya (sosialis) hal tersebut telah tercantum pada Pancasila. Selain itu, video ini pun condong pada memecah belah dan jika dibiarkan begitu saja maka masalah yang timbul akan seperti masalah pada Pilgub DKI JAKARTA kemarin, bahkan bisa jadi masalah ini akan lebih besar karena menyangkut Pemilihan Presiden yang memimpin seluruh daerah di Indonesia. Seorang pengamat politik mengatakan bahwa Pilgub DKI JAKARTA kemarin adalah pemilu paling brutal. Walaupun dalam kenyataannya kita seperti tidak memihak siapa pun namun dalam media sosial tanpa kita sadari kita telah "dikotak-kotakan". Komentar-komentar yang ada bersifat memecah belah satu sama lain dengan bahasa-bahasa yang tidak santun atau bahasa tidak pantas digunakan. Video ini diberikan kepada penikmat media sosial diluar sana tidak untuk dipelajari tetapi untuk memprovokasi. Karena, dia yakin sebagian besar masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang mudah naik darah dan sebagainya. Saya ingin membahas ini untuk menghimbau kepada Anda bahwa kita sebagai intelektual bangsa Indonesia jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal seperti itu dan jangan memberikan tanggapan-tanggapan yang mengarah kepada keberpihakan dan akhirnya menimbulkan perpecahan. Usahakanlah dalam memberi komentar yang mengandung perdamaian dan bersifat netral. Karena ketika kita ikut-ikutan berpihak kepada salah satu kubu maka tanpa kita sadari kita telah menyakiti pihak yang lainnya. Kita berharap bahwa orang-orang yang peduli dengan persatuan bangsa Indonesia harus semakin banyak dan semakin diperbanyak."

Dari beberapa argumen atau pendapat diatas saya dapat menyimpulkan bahwa di Indonesia terdapat bermacam-macam agama, beraneka suku dan budaya maupun ras bangsa. Jadi sebaiknya kita harus menanamkan rasa saling menghargai dan menghormati. Jika terdapat perbedaan pendapat maka hendaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan perdamaian diantara mereka dan kita pun harus bersikap netral. Selain itu, bertindak bijak lah dalam menanggapi postingan atau komentar yang ada di media sosial. Jangan mudah untuk terprovokasi, jika melihat video atau foto atau lainnya yang mengandung hal-hal bersifat provokasi seperti video tadi maka hendaklah kita berpikir bijak dan rasional agar kita tidak ikut terprovokasi oleh pemikiran si provokator.

Mungkin sekian diary pada pembelajaran Pancasila kali ini. Mohon maaf bila ada kesalahan nama dari tulisan saya. Karna saya juga masih belajar disini. Sekian dan terimakasih bagi yang membacanya :))



Sunday, 7 May 2017

Pancasila Sebagai Ideologi

"Pancasila Sebagai Ideologi"

Secara umum, ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.

Istilah ideologi berasal dari kata 'idea' (inggris) yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan kata 'logi' yang dalam bahasa Yunani logos artinya ilmu atau pengetahuan. Secara Harfiah, Pengertian Ideologi adalah pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide,science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa "ideologi adalah sebagai panduan". Maksudnya panduan untuk bertingkah laku. 
Sebagai contoh dalam kehidupan yaitu. 
1. Jika kita berpandangan bahwa kenikmatan dunia adalah segala galanya maka itulah yg akan dikejar tidak peduki bagaimana cara untuk mendapatkannya.  yang dituju adalah untuk mendapat kenikmatam dunia semata. "hedonisme"  itulah tujuannya. 
2. Jika kita berpandangan bahwa materi yang ingin dituju maka kita akan mengumpulkan materi sebanyak banyaknya. karena menurut nya materi adalah sumber kebahagiannya. Tidak peduli bagaimana cara mendapatkannya karena materi adalah tujuannya. 
3. Jika kita berpandu pada agama.  Maka kita akan mengikuti ajaran agama tersebut dan menjauhi larangan nya. 

Secara garis besar (hitam putih) ideologi terbagi dua :
1. Liberal
2. Sosialis
Saat ini untuk keduanya sudah tidak ada yang murni lagi. 

"Bagaimana sebuah negara akan dijalankan???"
Untuk menjalankan sebuah negara, maka negara tersebut membutuhkan ideologi. Dan bagaimana negara tersebut itu tergantung ideologi apa yang digunakan karna sebuah ideologi akan menentukan bagaimana negara akan dijalankan. Itulah pentingnya ideologi.
Lalu "Bagaimana jika negara tersebut tidak ada ideologi yang digunakan??". 
Ketika negara tidak memiliki ideologi maka negara tersebut akan berjalan seenaknya karna tidak adanya suatu panduan dan negara pun akan sulit untuk memberikan yang terbaik untuk negaranya (rakyat). Namun, jika otoriter tidak masalah bila tidak memiliki ideologi karna negara yang otoriter tidak memperdulikan bagaimana rakyatnya. 

Saat sidang BPUPKI, Soepomo menyatakan 3 ideologi yaitu liberal, sosial/kelas,  dan integralistik. Saat itu Indonesia memilih ideologi integralistik karna sesuai dengan negara kita. 

Penjelasan tentang paham ideologi tersebut diatas dijelaskan melalui teknik historis yaitu sejarah peradaban dunia.
1. Pada abad VI SM. Abad ini disebut sebagai masa pencerahan. Karena, pola pikir manusia tidak secara logika atau tidak masuk akal karna belum timbul pola pikir secara kritis sehingga manusia pada masa ini masih percaya kepada tahayul yang disangkutpautkan pada dewa-dewi yang mereka percayai. Pada masa ini pun manusia masih diberikan kebebasan berpendapat.

2. Pada abad VI M - XVI M. Abad ini disebut masa kegelapan. Pada masa ini disebut masa kegelapan karena yang semula orang bebas untuk berpikir apa saja jadi terhambat atau ada yang membatasi. Pada masa ini, orang tidak boleh berpikir secara bebas termasuk mengenai kebebasan berpendapat yang bertentangan dengan agama. Jika ada yang berpendapat yang bertentangan dengan agama akan diberhentikan dan wajib untuk dihukum mati. Saat itu agama yang berjaya adalah katolik. Hal ini disebabkan karena logika manusia mulai dikaitkan dengan kejadian yang mereka alami dan menambahkannya dengan tahayul terhadap kepercayaannya pada dewa-dewi mereka. Pada masa ini golongan masyarakat yang mendapat status tertinggi dalam masyarakat adalah para raja (bangsawan), para baron (sekelompok orang yang berada didekat bangsawan), dan para pemuka agama. Pada masa ini tetap ada penemuan teknologi/mesin. Dengan adanya penemuan-penemuan teknologi maka munculah sebuah kaum yang bernama kaum Borjuis yaitu kaum yang menguasai ekonomi dan industri pada saat itu. Sehingga orang-orang yang selama ini berperan dalam pertanian kemudian beralih profesi ke dunia perindustrian. Kaum borjuis ini merupakan kaum yang memperjuangkan haknya sendiri untuk mendapat hak yang sama dengan raja dan sebagainya. Dengan munculnya kaum ini status kemasyarakatan mereka naik. Mereka memperjuangkan haknya sendiri dengan mengemukakan pendapat bahwa "Kami setara dengan raja. Raja adalah manusia dan kami pun manusia. Jadi, semuanya harus sama"
Dari pendapat seperti ini muncul pendapat tentang pentingnya kesetaraan setiap individu dan konsep-konsep negara dan terjadi bentuk perjanjian diantara kaum borjuis dengan raja. 

Sebelum zaman kegelapan, konsep negara ada di tangan Tuhan. Mereka mempercayai bahwa Tuhan memberikan dan mengutus wakilnya untuk dapat memerintah sebuah negara. Wakil tersebut berciri-cirikan perkasa dan kuat seperti kaum raja dan para uskup. Sehingga setiap orang tunduk kepada para raja dan para uskup pada saat itu. Dari sini mulai bermunculan bentrok-bentrok yang dilakukan antara kaum borjuis dengan kaum raja. Akhirnya keduanya mengambil jalan keluar dengan membuat berbagai kesepakatan. Karena, kaum borjuis sudah merasa kuat maka konsep-konsep baru tentang negara pun bermunculan. Salah satunya yaitu negara muncul bukan karena utusan dari Tuhan tetapi muncul karena adanya kesepakatan diantara manusia satu dengan manusia lainnya. Jadi, adanya kontrak sosial antara manusia dengan manusia tanpa memunculkan kekacauan dan negara akan menyetarakan segalanya.

Suatu hari permasalahan pun muncul yaitu adanya perpecahan antara kaum katolik. Hal ini menyebabkan timbulnya Revolusi Perancis yang isinya tentang sebuah pendapat bahwa :
"Yang lama adalah buruk dan yang buruk haruslah dihancurkan."
Dalam konteks ini, mengandung makna bahwa orang-orang terdahulu sangat mentaati agamanya jadi orang-orang tersebut harus dihancurkan. Sehingga terjadilah perburuan liar antara manusia dengan manusia salah satunya hukuman mati besar-besaran. Peristiwa ini memunculkan individualistis sebagai konsep baru dalam ideologi negara yang harus diterima oleh banyak orang. Kesimpulannya, liberalisme muncul karena adanya prospek sejarah atau kondisi-kondisi yang ada pada jalan cerita sejarah.

Pada tahun 1800-an seorang pemikir bernama Mark melihat fenomena yang ada dalam masyarakat Eropa. Dia melihat dalam sebuah lingkungan terdapat kaum pluetar (kaum miskin), kaum borjuis, dan kaum ortodok (kaum bangsawan). Dia menyimpulkan bahwa dalam masyarakat terdapat kelas-kelas masyarakat seperti : 
- masyarakat bawah (kaum pluetar)
- masyarakat menengah (kaum borjuis)
- masyarakat atas (kaum ortodok)
Kaum ortodok merupakan jumlah masyarakat yang sedikit tetapi sangat menguasai segala sektor. Berbeda dengan jumlah dari masyarakat bawah dan menengah yang terbilang banyak tetapi tidak terlalu menguasai berbagai sektor. Hal ini membuat Mark merasakan ketidak adilan bagi masyarakat menengah dan masyarakat bawah. Akhirnya Mark membuat hipotesa tentang kesamaan yang merata seperti sama rasa, sama egaliter, kebebasan yang rata dan kesamaan lainnya. Untuk mewujudkan ini maka harus adanya revolusi antara masyarakat bawah dengan masyarakat menengah yang dapat mendirikan sebuah negara tanpa kelas yang menjamin kesetaraan. Jadi, ideologi sosialis muncul berdasarkan hipotesis mengenai negara yang diimpikan dan yang ingin dijalankan di muka bumi ini. Menurut seorang pemikir lain, konsep baru ini merupakan konsep yang harus dikembangkan dan harus dijalankan oleh sebuah negara. Kemudian, konsep ini  pun dibawa oleh dia ke Jerman dan ke Rusia namun tidak dapat dijalankan pada kedua negara tersebut. Akhirnya, sosialis dianggap sebagai hipotesis yang dapat dipakai oleh kaum komunis. Sehingga lahirlah sosial komunis yaitu sebuah negara dengan partai komunis yang menganut ideologi sosialis.


Maka timbulah pertanyaan "mengapa Indonesia tidak menganut salah satu dari kedua ideologi tersebut? (sosialis dan liberal)" 
"Jika saat itu Indonesia memilih liberal maka... "
Dalam bidang Politik : Akan banyak partai politik, kebebasan berpendapat, bersaing satu sama lain untuk menguasai kekuasaan. 
Dalam bidang Sosial : tidak banyak nya peraturan yang dibuat. 
Dalam bidang Agama : Diberikan kebebasan untuk memilih agama. 
Dalam bidang Ekonomi : Negara tidak boleh ikut berusaha atau menguasai perekonomian. Hanya individu saja.  Jika negara ikut campur akan terjadi bentrok. 

"Jika saat itu Indonesia memilih sosialis maka.. "
Dalam bidang Politik : Hanya diperbolehkan satu partai politik.  Jika lebih akan terjadi disabilitas di masyarakat. 
Dalam bidang Sosial : Banyaknya peraturan yang dibuat untuk mengontrol tingkah laku masyarakat. 
Dalam bidang Elonomi : Adanya usaha milik daerah dan negara. 

"Mengapa Indonesia tidak memilih Liberal ataupun Sosialis? "
Karena keduanya tidak sesuai dengan kultur yang ada di Indonesia. 
Penyebab Indonesia tidak memilih sosialis dan liberal yaitu:
1. Kultur budaya bangsa Indonesia yang masih melekat dengan keagamaan, kekeluargaan, dan kewajiban memeluk agama bagi masing-masing rakyatnya. Hal ini sangat berbeda dengan masyarakat Eropa yang lebih menggunakan rasio mandiri dan kebebasan. Sehingga, jika liberal diterapkan maka yang bertindak menghakimi ataupun bertindak seenaknya bukanlah negara melainkan masyarakat.
2. Dalam hal ekonomi, Indonesia terbiasa dengan adanya ketimpangan sosial. Dengan adanya ketimpangan sosial membuat hubungan antara yang mempunyai sesuatu dengan yang tidak mempunyai apa-apa akan terjalin secara alami dan tidak pernah pudar. Jika Indonesia menganut Liberal maka akan memunculkan kembali kaum borjuis dengan kaum pruetal yang semakin banyak.
3. Dalam bidang agama, Indonesia terkenal sebagai negara yang sangat melekat dengan keagamaan dan kepercayaan. Sedangkan paham liberal lebih membebaskan rakyatnya untuk tidak memeluk agama dan paham sosialis membuat agama menjadi pembentuk dua golongan masyarakat yang akan bersinggungan. Sehingga Indonesia tidak bisa dipisahkan dari agama dan tidak cocok untuk menganut kedua paham tersebut. 
4. Dalam bidang politik, sejak sebelum kemerdekaan Indonesia telah terbiasa dengan berkumpul untuk saling bertukar pendapat. Jika hal ini dihentikan seperti paham sosialis yang hanya diperbolehkan mendirikan satu partai politik, maka akan menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan dalam berpendapat.
5. Dalam bidang Ekonomi, sejak sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia terlatih untuk mendirikan negara atas kerjasama antara rakyat dan negaranya. Jika Indonesia menganut paham sosialis, maka kerjasama antar negara dan rakyat akan hilang dan akan memicu perpecahan negara.

Akhirnya Indonesia pun menganut ideologi Integralistik yaitu ideologi yang menganut Liberal dan Sosialis namun lebih condong kepada Sosialis dalam hal tertentu. Hal ini dibuktikan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia menganut 60% - 70% paham Sosialis dan 40% - 30% paham Liberalis. Jalan yang paling tepat adalah Indonesia harus mampu mengakomodir kedua paham tersebut.

Sekian dan semoga bermanfaat :) 


Sunday, 16 April 2017

Permainan Kepemimpinan



Pertemuan Kelima, Senin 10 April 2017
          Kami melaksanakan perkuliahan di Gd. Dewi Sartika ruang 8.14 dan terjadi sedikit keterlambatan dikarenakan masalah non teknis. Hari ini pembelajaran kami sedikit berbeda disini kami melakukan sebuah permainan yaitu permainan kepemimpinan dan kecerdikan. Permainan ini bertujuan untuk melihat sosok pemimpin yang mungkin ada dikelas ini.
Pada permainan kepemimpinan ini dibuang jauh jauh dulu soal moral. Karna soal moral adalah soal lain, tetapi jika ingin memainkan moral disini tidak masalah asalkan jangan gampang menjudge orang tidak bermoral jka ada yang tidak sesuai dengan apa yang ingin dilakukan atau tidak sesuai dengan tanggapan diri sendiri. Tujuan permainan ini yaitu ingin dilihat jiwa kepemimpinan dan kecerdikan dari masing masing mahasiswa. Permainan ini diawali dengan membentuk 6 klompok dengan cara berhitung. Dan hal yang diinginkan yaitu kami bergabung dengan kelompok masing masing dengan waktu yang cepat dan berurutan serta tidak ada keributan. Disinii dilihat kecerdikannya bagaimana cara nya untuk bekerjasama dalam sunyi dan dapat dilihat kepemimpinan nya ketika ada orang yang ingin memimpin agar kondisi ini berjalan baik. Saat itu kami tidak berhasil karna cara berkumpul tidak berurutan. Dari sini sebenarnya diharapkan ada salah satu orang yang memimpin untuk mengatur agar dapat berkumpul dengan kelompoknya secara berurutan. Misalnya salah satu dari kami mahasiswa ada yang mengatur tempat berkumpulnya misal disini 1 2 3 disana 456. Seperti itu jauh lebih efektif dan tidak berisik dan dapat dilihat siapa yg bisa memimpin.
Selanjutnya kami diminta untuk duduk berlingkar dengan kelompok masing-masing. Dan kami akan memilih siapa yang akan menjadi ketua dimasing-masing kelompok. Dan permainan inti pun akan dimulai, disini pak Abdul akan memaparkan 4 pernyataan atau kasus yang sedang terjadi.
 "Seorang Pemimpin”
Pemimpin berarti orang yang memimpin. Sebagai seorang pemimpin haruslah orang yang bertanggung jawab dan bijaksana serta adil dalam mengambil suatu keputusan. Menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Pemimpin juga membutuhkan rekan yang dapat bekerja sama dengan baik. Namun, akanlah merasa kecewa ketika ada yang mengkhianati dimana ketika kita telah percaya tetapi ternyata ada yang menusuk dari belakang. Seolah baik baik saja namun ternyata berada di dalam lingkungan orang yang berkhianat.
Di setiap kelompok tadi memiliki seorang ketua. Dan ketua disini yaitu sebagai gubernur. Di setiap gubernur ini harus memberikan pernyataan setuju dan tidak setuju terhadap sebuah pernyataan atau kasus yang disampaikan oleh pak Abdul yang sebagai Presiden.Di setiap pilihan ini terdapat keuntungan dan kerugian masing masing. Keberhasilan dari permainan ini yaitu ditandai dengan kelompok yang memperoleh nilai tertinggi. Disini diperbolehkan adanya diskusi antar gubernur. Di setiap keputusan memiliki poin yang berbeda-beda dan ini sesuai dari semua kelompok yang akan memilih jawaban apa yang disampaikan. poin sebagai berikut:

6x
-1000
5x
+100
1y
-800
4x
+200
2y
-400
3x
+300
3y
-300
2x
+400
4y
-200
1x
+1000
5y
-100
6y
+500

X merupakan symbol dari jawaban tidak setuju dan Y addalah symbol untuk jawaban setuju
Dilihat dari penilaian tersebut kita akan mendapat poin tertinggi apabila hanya satu gubernur yang tidak setuju dan poin terendah didapat apabila seluruh gubernur tidak setuju dengan pernyataan presiden.

Mungkin jika ada yang menyadari bahwa dari poin diatas kita akan mendapatkan poin plus ketika kita memilih tidak setuju. Namun ketika semua kelompok memilih tidak setuju yang didapatkan adalah -1000. Disini sebenarnya dapat dilihat mana yang hanya ingin menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya saja. Dengan diperbolehkannya diskusi sebenarnya kita dapat menyepakati bahwa semua kelompok memilih untuk setuju yang mana akan menguntungkan semua kelompok yaitu akan mendapat +500 untuk masing-masing kelompok. Namun karena adanya pihak lain yang memberi iming-iming bahwa ketika ada yang memilih untuk tidak setuju maka kelompoknya akan mendapat poin plus ada saja yang lebih memilih untuk berkhianat atas hasil diskusi yang disepakati hanya karna mementingkan diri sendiri dan kelompoknya. Pada posisi sebagai pemimpin jangan lah langsung kecewa dan menyerah untuk mendapatkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak dan menguntukan, disini seorang pemimpin dapat melakukan sebuah pendekatan untuk melakukan diskusi kembali yang hasilnya benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah disepakati pada saat diskusi.

Pada akhirnya, sampai pernyataan ke empat tidak ada kelompok yang berhasil untuk menyelesaikan permainan ini karena tidak tercapainya sebuah kesepakatan antar gubernur/ketua kelompok.
Dari permainan ini kita mendapat sebuah gambaran yang terjadi di antara para penguasa disana. Dimana tidak adanya kesepakatan yang benar benar dijalankan oleh semuanya dan tidak konsisten atau bertanggung jawab atas pernyataan yang telah disepakatinya. Ketika dalam forum diskusi semua berkata “A” namun dalam pelaksanaan ada saja yang tidak menghormati hasil diskusi yang ada, karna adanya iming-iming dari pihak yang hanya mementingkan dirinya sendiri sehingga orang itu berkhianat atas hasil diskusi. Tanpa disadari, yang mahasiswa lakukan saat melakukan permainan ini  yaitu mereka melakukan hal yang sebagaimana dilakukan oleh para penguasa disana.
Sebagai seorang pemimpin disini kita harus tegas dan bertanggung jawab atas hasil diskusi yang telah disepakati. Kita harus dapat meyakini bahwa hasil ini merupakan hasil yang dapat menguntungkan bagi semua pihak dan ini merupakan hasil yang terbaik yang harus dilaksanakan. Karena ketika salah satu ada yang berkhianat maka akan ada pihak yang akan dirugikan.
“Yang dibutuhkan oleh seorang Pemimpin adalah Konsistensi, Fokus, dan Tanggung Jawab” –Agung Laksono

Sunday, 9 April 2017

Pancasila sebagai Dasar Negara



Pertemuan Keempat, Senin 3 April 2017
          Terjadi beberapa perubahan pada pertemuan kali ini seperti yang sudah saya katakana di post an sebelumnya. kali ini kita melaksanakan perkuliahan di Gd. dewi  Sartika di ruang 9.15.
          Pada awalnya hari ini adalah waktu untuk presentasi mahasiswa dimana mahasiswa akan memaparkan materi sebelumnya yaitu sejarah perumusan Pancasila. Namun dikarenakan salah satu kelompok yang diminta untuk presentasi belum menyiapkan bahan materi maka presentasi ditunda dan dilanjutkan dengan pembahasan selanjutnya oleh Bpk. Abdul Rahman, SH.MH. Topik bahasan hari ini yaitu Pancasila Sebagai Dasar Negara. Diharapkan mahasiswa dapat menguasai kompetisi dasar sebagai berikut:
Mampu mengkritisi peraturan perundang-undangan dan kebijakan Negara,baik yang bersifat idealis maupun praktis-pragmatis dalam perspektif Pancasila sebagai dasar Negara.
·         praktis-pragmatis merupakan aturan yang dibuat berdasarkan banyak pertimbangan walaupun melenceng dengan yang idealis. Dalam aliran ini bersedia menerima segala sesuatu asalkan membawa akibat yang praktis.
Pada aliran ini cara musyawarah tidak dipakai. Jika dipakai pun dipolitikkan. Misalnya jika ada kelompok A dan B mereka sudah mengkalkulasi terlebih dahulu jika di voting diprediksi akan menang maka cara musyawarah tidak dipakai. Mereka tidak peduli dengan musyawarah mereka akan mendorong untuk voting dan mempertahankan suaranya. Jika diperhitungan terdapat isu isu maka mereka menggemborkan musyawarah jangan voting dan membawa bawa nama pancasila untuk musyawarah. Namun, musyawarah disini di permainkan.
·         Perspektif Pancasila contohnya dalam pemilihan kepala desa yaitu dengan adanya musyawarah mufakat atau dengan cara voting.

Lalu apa gunanya ketika kita sudah tau apakah itu pragmatis atau ideal?Apakah hanya sekedar untuk mengetahui saja?

Untuk menjawab itu kita tinjau seperti ini : Apabila kita sudah mengetahui kondisi tersebut maka pada saat ini kita menyadari bahwa banyak kebijakan-kebijakan yang dibuat karna praktis-pragmatis bukan berdasar idealis. Hal ini menandakan bahwa akan banyak kepentingan yang bermain disana mungkin juga karna ada perubahan dari kultur kebudayan kita tentang apa yang semestinya berlaku atau memang untuk kepentingan kekuasaan tertentu. Ditekankan lagi bahwa yang benar adalah kekuasaan. Dalam beberapa pekan ini kita dipertontonkan bahwa kekuasaan itulah yang benar dan yang berkuasa. Pada sat ini pemerintah mudah sekali menyebut orang itu berbuat makar padahal  makar itu harus memiliki tendesi yang luas bukan hanya orang ngumpul dan membicarakan kekurangan pemerintah disebut makar. Namun, tidak banyak yang bisa protes karna kekuasaan lah yang berkuasa dan benar. Dari contoh seperti ini diharapkan mahasiswa lebih mengetahui mana  yang pragmatis dan yang ideal.

Fungsi Pancasila dibagi menjadi dua:

1.     Sebagai Dasar Negara

a.    Norma Etika, ada karna tidak semua bisa msuk ke norma hukum.

contohnya: menghormati orang tua

b.    Norma Hukum

2.    Sebagai Ideologi Nasional

a.    Cita-cita Bangsa

b.    Pemersatu Bangsa
Pancasila pada dasarnya adalah ideologi dari ideologi jadi dasar Negara.
Dasar Negara berasal dari mana?
Dasar Negara berasal dari ideologi apa yang sebenarnya diinginkan oleh negara tersebut, apa yang dicita citakan oleh Negara tersebut. Dengan kata lain dasar negara akan menentukan bentuk Negara, bentuk dan system pemerintahan, dan  tujuan negara, serta jalan apa yang ditempuh untuk mewujudkan tujuan suatu Negara.
Secara etimologis,istilah dasar Negara maknanya identik dengan istilah:

§  grundnorm (norma dasar)

§  rechtsidee (cita hukum)

§  staatsidee (cita Negara)

§  philosophicshe grondslag (dasar filsafat Negara)


Banyaknya istilah Dasar Negara dalam kosakata bahsa asing menujukkan bahwa dasar negara bersifat universal, dalam arti setiap Negara memiliki dasar Negara.
Secara terminologis atau secara istilah dasar negara dapat diartikan sebagai landasan dan sumber dalam membentuk dan menyelenggarakan Negara. Karena itu Dasar Negara juga dapat diartikan sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara.
Sejarah perjuangan bangsa pada sidang BPUPKI yang pertama tgl 29 Mei -1 Juni 1945 membahas dasar negara sekaligus membahas tentang ideologi. Perdebatan yang terjadi saat menentukan dasar Negara tersebut menyatakan bahwa kita ingin menjadi negara yang seperti apa (?) apakah Negara liberal,sosialis atau integralistik. Semua ini adalah ideologi yaitu usatu paham tentang Negara. Jika saat itu memilih liberal maka konsekuensi nya akan banyak memberikan kebebasan atau tidak membuat banyak peraturan di negara yang sudah menginginkan sebagai negara liberal. Jika memilih ideologi sosialis/kelas maka akan sangat banyak aturan yg dibuat oleh Negara untuk mengatur banyak hal. Namun, kita  sudh memutuskan memilih Negara integralistik, jika ditinjau lagi ideology ini lebih condong sosialis dibanding liberal. Tetapi bukan Negara kelas/sosialis. Ketika sudah memutuskan bahwa ideology integralistik yang berdasar dari Pancasila atau ideology pancasila maka agar perwujudan pancasila lebih real maka harus di jelmakan dengan peraturan perundangan.
Norma dasar ini merupakan norma tertinggi yang mendasari kesatuan-kesatuan system norma dalam masyarakat yang teratur termasuk di dalamnya Negara yang sifatnya tidak berubah. Haris Nawlasky menjelaskan bahwa dalm suatu Negara merupakan kesatuan tatanan hokum, terdapat suatu kaidah tertinggi yang kedudukannya lebih tinggi daripada Undang-Undang Dasar yang disebut staatsfundamentalnorm, yang untuk Indonesia berupa Pancasila.


Pancasila sebagai dasar negara, maka Pancasila menjadi dasar dari semua sumber hukum.

Mengapa kita harus mengetahui tata urutan perundangan??

Dalam mempelajari dasar negara kita harus mengetahui tata urutan perundangan agar mengetahui mana aturan yg dipakai dan mana yang harus dikesampingkan. Jika ada beberapa aturan yang tumpang tindih maka mana yang harus dipakai kita bisa mengetahui nya.
Hirarki Peraturan Perundangan :
UUD 1945
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah/Peraturan Presiden
Peraturan Daerah
Peraturan diatas harus berdasarkan Pancasila. UUD 1945 merupakan aturan tertinggi di Indonesia yang artinya dimana semua aturan yang ada dibawahnya tidak boleh saling bertentangan. dan semua itu tidak boleh bertentangan dengan pancasila.
Yang menguji apakah peraturan yang dibuat bertentangan atau tidak maka hal tersebut diberikan kewenangan kepada MK dan MA. Dimana yang menguji UUD dan UU adalah MK. PP dan Perda adalah kewenangan MA.



Sekian resume pada pertemuan keempat ^^...